Kontak Informasi
PERPUSTAKAAN TIRTA KUSUMA PUSTAKA
SMK SMTI YOGYAKARTA
NPP. 3471131H1015046
Alamat :
Jl. Kusumanegara No 3 Yogyakarta, 55166
Nomor Telepon :
(0274) 513201
Nomor Fax :
(0274) 512121
Jam Buka
Senin - Jumat :
Jam Buka :
Senin - Kamis : 07.00 - 16.00 WIB
Jum'at : 07.00 - 16.30 WIB
Koleksi
Koleksi buku terlelngkap di SMK SMTI Yogyakarta lebih dari 2500+++ judul buku baik itu buku pelajaran, fiksi, karya umum, dan buku lainnya.
Peraturan Umum
- Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perpustakaan.
- Harus berpakaian rapi dan bersepatu.
- Buku diletakkan di meja baca/rak khusus setelah selesai dibaca dan tidak diperkenankan untuk mengembalikan sendiri ke rak buku.
- Tas diletakkan di loker tas yang tersedia.
- Setiap pengunjung yang masuk ruang perpustakaan wajib mengisi daftar hadir pengunjung.
- Pengunjung dilarang membawa buku bacaan lain ke dalam perpustakaan.
Syarat untuk menjadi anggota di Perpustakaan Tirta Kusuma Pustaka :
- Yang berhak menjadi anggota perpustakaan adalah seluruh civitas akademika yang terdaftar secara resmi di SMK-SMTI Yogyakarta.
- Kartu anggota berlaku selama studi/bekerja di SMK-SMTI Yogyakarta
- Kartu anggota hanya berlaku di Perpustakaan SMK-SMTI Yogyakarta dan tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain.
Hak Anggota Perpustakaan :
- Meminjam buku sebanyak 2 eksemplar dengan jangka waktu peminjaman selama 10 (ssepuluh) hari dan perpanjangan 1 (satu) kali selama 10 (sepuluh) hari.
- Membaca atau memfotocopy koleksi yang ada di perpustakaan dengan meninggalkan kartu identitas.
- Khusus untuk anggota pendidik dapat meminjam buku acuan mengajar selama mengampu mata pelajaran tersebut dan wajib registrasi ulang setiap semester.
Kewajiban Anggota Perpustakaan :
- Mematuhi aturan yang berlaku di perpustakaan.
- Mengembalikan buku pinjaman dengan tepat waktu.
- Menjaga koleksi dari kerusakan/hilang.
- Peminjam tidak diperkenankan memindahtangankan buku pinjaman kepada orang lain.
Pengguna dari luar SMTI Yogyakarta
- Pengguna dari luar merupakan masyarakat umum dan alumni.
- Dapat menggunakan fasilitas yang ada sesuai ketentuan yang berlaku.
- Tidak diperkenankan membawa pulang (meminjam) koleksi, tetapi dapat membaca dan memfotocopy sesuai ketentuan yang berlaku.
Sangsi denda buku :
- Keterlambatan pengembalian koleksi perpustakaan dikenakan denda yaitu tidak diperkenankan meminjam koleksi sejumlah hari keterlambatan pengembalian buku.
- Bagi pemustaka yang merusak atau menghilangkan pustaka harus mengganti dengan judul/subyek yang sama atau bahan lain yang disetujui oleh pihak perpustakaan.
- Peminjam yang sering melakukan pelanggaran dikenakan sanksi tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas perpustakaan sampai batas waktu yang ditentukan oleh pimpinan perpustakaan.